Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembentukan Densus Tipikor Disambut Baik Jaksa Agung dan KPK

Jaksa Agung M Prasetyo mengapresiasi upaya Polri membentuk Densus Tipikor, Jumat (14/10/2017).

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengapresiasi upaya Polri membentuk Densus Tipikor, Jumat (14/10/2017).

Jaksa Agung sudah punya lembaga anti korupsi.

Dengan adanya inisiatif Polri ini, Jakgung menyatakan akan memperkuat satuan tipikor tersebut.

Baca: 3 Tahun Jokowi-JK dan Perubahan Paradigma Pembangunan Desa

Sementara, pihak KPK juga menanggapi positif rencana Densus Tipikor.

Jubir KPK Febri Diansyah menilai, batas kewenangan penanganan kasus korupsi sudah diatur undang-undang.

Febri percaya, kewenangan antarpenegak hukum dalam kasus korupsi tidak akan tumpang tindih.

BERITA TERKAIT

Baca: Penolakan Risma, PDI Perjuangan Tunggu Sikap Ketua Umum

Hal ini seperti diatur dalam UU No 30 Tahun 2002.

Simak selengkapnya dalam video di atas.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas