Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI: Ditemukan Pengadaan Terindikasi Korupsi, Pemborosan, Ketidakefektifan, Mark-Up

Hal itu diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan Irjen TNI, yang antara lain menemukan indikasi korupsi.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Panglima TNI: Ditemukan Pengadaan Terindikasi Korupsi, Pemborosan, Ketidakefektifan, Mark-Up
Puspen TNI
Panglima TNI. Jendral TNI. Gatot Nurmantyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI. Jendral TNI. Gatot Nurmantyo, mengakui di lembaga yang ia pimpin, terdapat sejumlah permasalahan penggunaan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal itu diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan Irjen TNI, yang antara lain menemukan indikasi korupsi.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh Irjen TNI ditemukan hasil pengadaan yang terindikasi korupsi, pemborosan, ketidakefektifan, mark-up dan lain-lain yang saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Panglima TNI, pada pembekalan para pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Operasi Mabes TNI, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Dikutip Tribunnews.com dari rilis resmi Mabes TNI, Gatot Nurmantyo dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa TNI berkomitmen menyudahi permasalahan tersebut.

TNI berkomitmen untuk menutup celah-celah yang memungkinkan anggaran negara dimanfaatkan secara tidak patut.

"Kita semua harus berkomitmen untuk mengeliminir, mencegah dan menutup celah korupsi di lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Alutsista karena hal ini akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajurit," tegasnya.

Baca: Ini Pesan Mendagri ke Anies-Sandi Biar Sukses

BERITA REKOMENDASI

Peran pengawasan dan pemeriksaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan Pengadaan, menurut Gatot Nurmantyo, penting guna menciptakan tata kelola yang baik dan bersih.

Selain itu, menurutnya semua pihak di TNI harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2010 beserta turunannya dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 tahun 2011, untuk pengadaan barang.

"Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, agar mengutamakan pengadaan dari industri pertahanan dalam negeri, bila hal ini tidak memungkinkan boleh menggunakan pabrikan dari luar negeri, namun harus dengan persyaratan administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Ia mengimbau jajarannya untuk tidak takut terhadap siapapun, dalam melaksanakan aturan soal pengelolaan anggaran. Bahkan jika pihak terkait adalah seseorang yang mengklaim dekat dengannya, Gatot Nurmantyo, meminta pihak tersebut untuk tidak diindahkan.

"Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapapun juga. Apabila ada rekanan yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di Mabes TNI, langsung 'blacklist' saja perusahaan itu," tegasnya.

Namun sayangnya, dalam rilis tersebut, tidak dijelaskan proyek-proyek yang pengelolaan anggarannya bermasalah, seperti yang disebutkan Paglima TNI dalam pemaparannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas