Pemberi Dana Terhadap Anggota Saracen Akan Diungkap di Pengadilan
Persidangan Indonesia ini kan terbuka, disana akan kelihatan semua. Petanya seperti apa
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam melakukan pendalaman terhadap Asma Dewi, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan dugaan adanya keterlibatan tokoh terkenal yang memberikan dana kepada Saracen.
Namun pihak kepolisian enggan mengungkapkan sosok para tokoh terkenal tersebut. Menurut Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, hal tersebut akan terungkap dalam pengadilan.
"Persidangan Indonesia ini kan terbuka, disana akan kelihatan semua. Petanya seperti apa," ujar Fadil kepada wartawan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
Fadil mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya enggan mengungkapkan identitas para tokoh tersebut karena akan mengganggu jalannya penyidikan.
"Bukan tidak mau membuka, sudah memberikan keterangan kepada kawan-kawan. Hanya kan saya juga harus memberikan keterangan yang kira-kira tidak mengganggu proses penyidikan selanjutnya," kata Fadil.
Baca: Wiranto Ingatkan Siswa IPDN Soal Kekerasan
Saat ini polisi telah menyelesaikan berkas perkara terhadap tiga anggota Saracen yakni Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faizal Tonong, dan Muhammad Abdullah Harsono.
Sri Rahayu telah menjalani persidangan di Cianjur, Jawa Barat. Sementara Faizal dan Abdullah berkasnya baru dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
Sementara Jasriadi dan Asma Dewi masih dalam proses penyidikan. Jasriadi kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.