Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu ke Enam Provinsi

Mereka ditangkap di empat tempat terpisah yakni Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Madura.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu ke Enam Provinsi
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Brigjen Pol Agung Setya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu  yang beroperasi yang mengedarkan ke enam provinsi.

Para pelaku diantaranya berinisial S, M, RS, GK alias I, T, dan AR.

Mereka ditangkap di empat tempat terpisah yakni Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Madura.

"Kita minta data dari Bank Indonesia yang memiliki data penyebaran upaya dan kita temukan ada di enam provinsi, bawah uang ini sudah beredar," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Beberapa titik yang menjadi tempat peredaran uang palsu berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali dan Kalimantan Barat.

Baca: Sudah Tertinggal dari Negara Lain, BSSN Harus Segera Operasional

Polisi menemukan paling banyak uang palsu ini beredar di Bali yakni 41 lembar.

Berita Rekomendasi

Wilayah Bali yang ditemukan palsu hasil peredaran sindikat ini berada di Jembrana, Gianyar, Tabanan, Buleleng, dan Denpasar.

Masing-masing pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar yaitu  M dan S, perantara yaitu R, pembuat uang palsu yaitu saudara T dan G dan pemodal yaitu saudara AR.

"Modusnya mereka berdasarkan pesanan. Kalau ada yang pesan, baru uang palsu itu ditukarkan dengan uang asli," ujarnya.

Agung melanjutkan, modus yang dilakukan pelaku adalah, GK awalnya menerima modal untuk membuat uang palsu dari AR sebesar Rp 100 juta.

Dibantu pelaku lainnya, mereka lantas mencetak uang ‎palsu pecahan Rp 100 ribu dengan menggunakan komputer.

Polisi menyita 196 lembar dari tangan S, sementara dari M polisi menyita uang palsu sebanyak 117 lembar.

"Ini sisa yang dari udah dibakar. Yang dibakar 400 juta menurut pengakuan tersangka," kata Agung.

Saat ini para tersangka ditahan di Bareskrim Polri. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari pengedar uang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas