Densus Tipikor Tidak Disetujui Wapres, Polri: Nggak Apa-apa, Kami Tetap Lanjut
Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak mendapatkan persetujuan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak mendapatkan persetujuan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Menurut pria yang akrab disapa JK, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Baca: KPK Klarifikasi Percakapan Telepon Wali Kota Tegal dengan Tangan Kanannya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengungkapkan bahwa pembentukan Densus Tipikor akan tetap berjalan
"Nggak apa-apa, kami tetap lanjut," ujar Setyo saat dihubungi.
Setyo mengaku tidak ingin terburu-buru memberikan tanggapan. Menurutnya, pembentukan Densus Tipikor masih dalam tahap pembicaraan oleh pemerintah.
"Ya nanti kita lihat. Kan masih dikumpulkan pak presiden juga ya," tambah Setyo.
Mantan Kepala Divisi Hukum Polri ini mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih membicarakan masalah anggaran Densus Tipikor.
"Anggaran kita siapkan sudah siapkan, tapi belum ini, ada gedung, operasional," jelas Setyo.
Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.
Pembentukan Densus Anti Korupsi muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.