Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuat Uang Palsu Bersembunyi di Gua Atas Arahan Dukun

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap Kasus peredaran uang palsu.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembuat Uang Palsu Bersembunyi di Gua Atas Arahan Dukun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan uang palsu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap Kasus peredaran uang palsu.

Pengungkapan kelompok pengedar uang palsu berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Majalengka, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pendalaman, polisi awalnya menangkap dua pengedar, M dan S, di daerah Jatiwangi, Majalengka.

Baca: Polisi Menghadiahi Baron Timah Panas Karena Berpura-pura Jadi Pemulung

Keduanya kedapatan membawa 117 lembar uang palsu dari M dan 196 dari S.

"Kita cari tahu lalu kita melakukan penelusuran, dimana yang bersangkutan bilang dapat dari Surabaya. Di Surabaya dari RS," ungkap Direktur Dittipideksus, Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Berita Rekomendasi

Kamis (12/10/2017), penyidik bergerak ke rumah tersangka pembuat uang palsu berinisial I yang berada di Jalan Jaya Wijaya, Bangkalan, Madura.

Di rumah tersebut, ditemukan istri I yakni RS.

Baca: Kesal Ditilang, Aksi Pria Ini Buat Asrama Polisi dan Rumah Dinas Kapolres Tak Dapat Air Bersih

Setelah meminta keterangan dari RS, polisi mengetahui bahwa I bersembunyi di dalam gua yang berada di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.

"Kita tangkap di dalam hutan taman Nasional Baluran. Bersembunyi di dalam gua, katanya dapat petunjuk orang pintar (dukun). Katanya kalau di gua tidak bisa ditangkap Bareskrim," ujar Agung sambil tersenyum.

Akhirnya setelah menangkap I, penyidik menangkap orang yang membantunya yakni T.

Baca: Yusuf Mansur: Kalau Mau Minta Duit Ya Di Sini, Jangan Di polisi

"Kita dalami lagi mereka bagaimana mereka membuat itu. Ternyata kita tahu mereka membuat atas pesanan," jelas Agung.

Dari keterangan keduanya, polisi berhasil menangkap sang pemodal berinisial A.

Dirinya memberi modal Rp 120 juta kepada pelaku untuk memproduksi uang palsu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas