Setya Novanto Kembali Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Andi Narogong Besok
Jaksa KPK menjadwalkan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/102017).
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa KPK menjadwalkan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/102017) besok.
Novanto dihadirkan untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Demikian disampaikan kuasa hukum Andi Narogong, Samsul Huda, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2017).
Baca: Tangis Mantan Irjen Kementerian Desa PDTT Sugito Pecah Saat Ungkapkan Kerinduan Terhadap Keluarga
Berdasarkan informasi yang diterima Samsul, selain Novanto, ada empat saksi lain yang akan dihadirkan jaksa KPK untuk persidangan Andi Narogong besok.
Yakni, Nurhadi Putra, Onny Hendro Adhiaksono, Drajat Wisnu Setyawan, dan seorang WN Korea Selatan, Shin Chen Ho.
"Saksi Andi Narogong besok Shin Chen Ho, Setya Novanto," ujar Samsul.
Baca: Agus Yudhoyono Ungkap Buku yang Ditulis Ahok di Rutan Mako Brimob
Panggilan jaksa KPK kepada Setya Novanto sebagai saksi untuk persidangan Andi Narogong ini adalah kali kedua.
Senin (9/10/2017) lalu, Novanto tidak memenuhi panggilan jaksa dengan alasan masih melakukan perawatan atau medical check up atas sakit yang dideritanya belum lama ini.
Baca: Ganjar Pranowo : Semoga Kompas TV Bisa Jadi Televisi Referensi Masyarakat Dalam Pilkada
Sementara itu, pengacara Frederich Yunadi yang mengaku sebagai kuasa hukum Novanto belum bisa memastikan kehadiran kliennya dalam persidangan Andi Narogong besok.
"Kemarin saya ketemu. Saya enggak tahu (hadir atau tidak). Beliau tidak cerita sama saya soal itu," kata Frederich saat dihubungi.
"Setahu saya beliau besok jadwalnya penuh sama Presiden, acara resmi, parlemen dan Presiden," imbuhnya.