Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Buah Dirjen Pajak Dikabarkan Tertangkap Bawa Sabu, Begini Tanggapan Polda Sulut

"Penangkapan belum saya cek. Terkait masalah narkoba. Siapapun yang tertangkap tidak langsung diekspos, ditunggu tiga hari"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anak Buah Dirjen Pajak Dikabarkan Tertangkap Bawa Sabu, Begini Tanggapan Polda Sulut
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (tengah) bersama Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kanan) dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (kiri) menjelaskan cara pencegahan tindak kejahatan narkoba sebelum melakukan pemusnahan narkoba di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/10/2017). BNN memusnahkan 520 kg ganja, 43.450 butir ekstasi dan 191 kilogram sabu yang merupakan hasil kerja sama BNN Sumut, BNN Aceh dan Polda Sumut dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ibrahim Tompo Purnama, belum memastikan bahwa jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dirjen Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) terkait kasus narkoba. 

Menurut Ibrahim, segala penindakan yang terkait dengan kasus narkoba baru akan diekspos tiga hari setelah penangkapan. 

"Penangkapan belum saya cek. Terkait masalah narkoba. Siapapun yang tertangkap tidak langsung diekspos, ditunggu tiga hari," ujar Ibrahim saat dihubungi Tribunnews.com. 

Ibrahim mengatakan, masih ada proses untuk menentukan peran dari pelaku tersebut dalam kasus ini. 

Baca: Wiranto: Pemerintah Tak Mau Ikut Campuri Ketegangan KPK dengan DPR

Baca: Bertahun-tahun Tak Punya Pacar, Pria di Bekasi Sodomi 6 Anak, Mengaku Terinspirasi dari Film Porno

Berita Rekomendasi

"Belum bisa dipastikan, datanya belum diterima. Biasanya kami meminta keterangan untuk mencari Peran dari seseorang dengan narkoba," tambah Ibrahim. 

Sebelumnya menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Polda Sulut dikabarkan berhasil menangkap PNS Dirjen Pajak Wilayah Suluttenggomalut di kawasan Mall Manado. 

Kabarnya pelaku ditangkap tim Resmob Polda Sulut dengan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 30 gram. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas