Jaksa Agung Bantah Pernyataan Menkumham Soal Ego Sektoral
Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, membantah pihaknya mementingkan ego sektoral dalam hal pemberantasan korupsi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, membantah pihaknya mementingkan ego sektoral dalam hal pemberantasan korupsi.
Pernyataan Prasetyo tersebut menanggapi ucapan Menkumham, Yasonna Laoly, dalam rapat kerja evaluasi pemberantasan korupsi bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Saat itu, Yasonna mengakui adanya ego sektoral di antara lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Baca: Manajemen Jelaskan Kepulan Asap di JIExpo yang Jadi Pertanyaan Warganet
"Yang ego siapa, ya. Ya yang egois siapa. Kejaksaan tidak pernah egois," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jln Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Terkait sikap kejaksaan yang tidak ingin mengirim jaksanya kepada Densus Tipikor, Prasetyo mengatakan pihaknya hanya mematuhi ketentuan hukum acara.
"Kita ikuti ketentuan hukum acara. Alurnya hasil penyelidikan dan penyidikan dari penyidik itu tentunya diserahkan kepada penuntut umum jaksa untuk diteliti. Di situ dan fungsi kontrol," jelas Prasetyo.
Prasetyo mengatakan bahwa mekanisme penyerahan berkas perkara tidak akan bolak balik, meski jaksa tidak satu atap dengan Densus Tipikor.
Baca: Presiden Jokowi dan Setya Novanto Hadiri Hadiri Haul dan Khotmil Quran
"Bolak-balik itu kan bukan berarti mempersulit bukan? Tapi kan yang mempertanggungjawabkan hasil penyidikan untuk disidangkan adalah jaksa," tambah Prasetyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.