Dukung Perppu Ormas, Said Aqil Siradj Persilakan Mantan Anggota HTI Masuk NU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menegaskan pihaknya mendukung Perppu Ormas untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menegaskan pihaknya mendukung Perppu Ormas untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Pernyataan Said Aqil tersebut diucapkan di hadapan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Haul dan Khotmil Quran di Pondok pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jumat (20/10/2017) malam.
"Perppu Ormas kita dukung. Perppu itu sudah sangat tegas, menolak ideologi tidak sesuai Pancasila," ujar Said Aqil.
Baca: Warteg Kharisma Bahari Kian Populer Sejak Sayudi Perkenalkan Konsep Digital di Hadapan Jokowi
Said Aqil menilai, Ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila memang harus dihilangkan dari Indonesia.
Namun dia mempersilakan para mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk masuk ke NU.
"Ideologi HTI kita hilangkan, orang-orang mantan HTI bisa masuk ke NU," tuturnya.
Baca: Mengaku Terima 40 Ribu Dolar Singapura, Drajat Wisnu: Tapi Pak Dirjen Sugiharto Galak
PBNU kata Saiq Aqil, senantiasa mendukung ideologi Pancasila berdiri kokoh di Indonesia.
Selain itu, PBNU juga menghormati keberagaman Indonesia melalui Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.