Dukung Pilkada Serentak 2018, Ini yang Dilakukan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri akan mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Sumarsono, bentuk dukungan yang pertama dilakukan Kemendagri adalah penyiapan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Kemendagri akan memberi dukungan penyiapan DP4. Pemerintah dan Pemda menyiapkan DP4 sebagai bahan KPU dalam menyusun DPS dan DPT," kata Sumarsono dalam Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Baca: Fakta-fakta Bocah 4 Tahun Dibuang di Pasar Rebo, Banyak Orang Mengaku Orangtuanya
Sumarsono menuturkan, saat ini pemutakhiran data kependudukan untuk semester pertama tahun 2017 sudah ditetapkan.
Menurutnya, data tersebut dapat digunakan oleh penyelenggara Pilkada. Dikatakan Sumarsono, Pemerintah juga berusaha menjamin data agregat kependudukan.
Baca: Geram Jawaban Ketua Konsorsium PNRI, Hakim Sebut Iblis di Sidang e-KTP
"Untuk DP4 yang telah diserahkan seakurat mungkin sebagai bahan acuan data pemilih Pilkada," tandasnya.