Menlu Pastikan Larangan Terhadap Panglima TNI ke Amerika Telah Dicabut
Menlu RI memastikan bahwa larangan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk berpergian ke Amerika Serikat telah dicabut.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa larangan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk berpergian ke Amerika Serikat telah dicabut.
“Kemudian mereka (pihak Amerika Serikat) juga menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot bisa untuk melanjutkan kunjungannya ke AS,” ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Diketahui, Menlu Retno telah memanggil Wakil Duta Besar Amerika Serikat ke kantornya pada pagi ini untuk meminta klarifikasi atas pelarangan tersebut.
Baca: Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi di Persidangan Korupsi e-KTP
“Tadi pagi saya meminta wakil dubes AS yang ada di Jakarta untuk bertemu saya di Kemenlu pukul 07.45 WIB. Kenapa wakil dubes? Karena dubesnya saat ini sedang tidak ada di Jakarta,” kata Retno.
Retno menegaskan dirinya tidak ingin berlama-lama untuk menunggu Dubes AS kembali untuk memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut.
Retno pun mengaku telah menghubungi Dubes AS melalui saluran telepon membahas isu yang sama pada Minggu, kemarin.
“Jadi saya tidak mau menunggu ada sense of urgency yang harus pesan yang harus kita sampaikan. Oleh karena itu, saya memanggil wakil dubesnya. Sementara kemarin, saya juga sudah melakukan pembicaraan per telepon dengan dubes AS mengenai isu yang sama,” kata Retno.