Presiden Jokowi Lantik Din Syamsuddin Jadi Utusan Khusus Presiden
"Seperti mempromosikan kerukunan antarumat beragama di Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila," ucap Jokowi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sore ini, Senin (23/10/2017) melantik Din Syamsuddin sebagai Utusan Khusus untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban.
"Hari ini saya telah mengangkat Din sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama antaragama dan Peradaban," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi menjelaskan, tugas dari Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu yakni mengembangkan dialog dan kerjasama antarumat beragama dan peradaban, baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca: Demo di Balai Kota, Warga Tuntut Anies Minta Maaf Soal Ucapan Pribumi
"Seperti mempromosikan kerukunan antarumat beragama di Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila," ucap Jokowi.
Dalam acara pelantikan itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Din Syamsuddin sendiri.
Diketahui, Din Syamsuddin sangat aktif sebagai pembicara dalam dialog mengenai peradaban di luar negeri.
Baca: Live Streaming PSM Makassar Vs Persiba Balikpapan - Tonton Siaran Langsung TV One Pukul 15.00 WIB!
Belum lama ini, Din pernah berperan sebagai panelis dalam acara Internasional Conference on Paths of Peace di Jerman pada Selasa (12/9/2017) lalu.
Konferensi tahunan yang diadakan Community of Sant Egidio (organisasi internasional orang awam Katholik) uni dihadiri 600 peserta dari mancanegara, di antaranya tokoh-tokoh utama berbagai agama dunia.
Baca: Anggota Komisi I Minta AS Jelaskan Alasan Larangan Masuk Terhadap Panglima TNI
Din Syamsuddin menjadi pembicara pada sesi tentang agama-agama Asia menghadapi pasar global.
Dalam presentasinya, Din mengatakan, era pasar bebas global meningkatkan arus sekularisasi dan orientasi materialistik yang anti Tuhan, maka agama-agama harus menampilkan peran profetik untuk meluruskan kehidupan duniawi tersebut dengan nilai-nilai moral dan etik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.