Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi di Persidangan Korupsi e-KTP

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anas Urbaningum mengalami cidera kaki saat bermain tenis sehingga harus menjalani operasi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi di Persidangan Korupsi e-KTP
KOMPAS IMAGES
Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP eletkronik tahun anggaran 2011-2013 yang menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saksi Anas Urbaningrum sakit," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Irene Putri, saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anas Urbaningum mengalami cidera kaki saat bermain tenis sehingga harus menjalani operasi.

Baca: Sudah Dirazia Polisi, Pengguna Rotator Ternyata Masih Banyak

Pada sidang tersebut, jaksa hanya berhasil menghadirkan tiga saksi. Ketiga saksi tersebut adalah Ketua Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) 2009-2013 Isnu Edhi Wiajaya, Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI Adres Ginting dan bekas Koordinator Keuangan Konsorsium PNRI Indri Mardiani.

Konsorsium PNRI adalah pemenangn tender e-KTP. Konsorsium tersebut terdiri dari Perum PNRI sebagai ketua, PT Quadra Solution, PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra dan PT LEN Industri.

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Berita Rekomendasi

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI.

Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas