Sekjen Gerindra: Densus Tipikor Cuma Menduplikasi KPK
"Menurut saya itu menduplikasi kerja KPK. Kami pernah ngomong, ingatkan bahwa duplikasi itu berarti ada satu lembaga yang dikalahkan, entah siapa."
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, menolak pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), yang saat ini tengah dibahas bersama Komisi III DPR.
Dirinya menilai, kerja Densus Tipikor akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: KPK Periksa Dua Kontraktor Penyuap Bupati Batubara
"Tumpang tindih ini, akan ada lembaga yang dilemahkan. Sehingga menurut hemat kami ini sebaiknya polisi meninjau ulang kewenangan ini (pembentukan Densus Tipikor)," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI ini menegaskan, pernyataan yang dirinya lontarkan tentang penolakan keberadaan Densus Tipikor ini sudah mewakili suara Fraksi Gerindra di DPR.
Menurutnya, Densus Tipikor Polri itu nantinya hanya menduplikasi kerja KPK, lembaga khusus yang menangani korupsi.
Untuk alasan itu, dirinya merasa masyarakat awam khawatir lahirnya Densus Tipikor itu akan melemahkan KPK.
"Menurut saya itu menduplikasi kerja KPK. Kami pernah ngomong, ingatkan bahwa duplikasi itu berarti ada satu lembaga yang dikalahkan, entah siapa," katanya.
Muzani juga menyoroti anggaran Densus Tipikor yang cukup fantastis. Berdasarkan paparan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, lembaga khusus di tubuh Korps Bhayangkara itu membutuhkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun.
Dikatakan Muzan, anggaran itu sangat tak berimbang anggaran untuk lembaga baru yang mencapai Rp2,6 triliun. Sementara itu KPK yang sudah berdiri sejak 2004, anggaran tiap tahunnya hanya Rp1 triliun.
"Itukan lembaga baru ya. KPK saja sudah 10 tahun hanya Rp800 miliar. Ini juga jomplang," katanya.
Lebih lanjut, Muzani mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk memegang janjinya, yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2017 lalu, untuk memperkuat pemberantasan korupsi lewat KPK.
"Sekali lagi, presiden memenuhi janjinya pada tanggal 16 Agustus untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui KPK. Saya kira ini bagian yang jadi janji presiden," kata Muzani.