Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jakarta akan Dijadikan Contoh Terapkan Sistem Cegah OTT

Presiden Jokowi sempat menyebut Perpres tersebut saat menggelar pengarahan kepada para kepala daerah.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Jakarta akan Dijadikan Contoh Terapkan Sistem Cegah OTT
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono memberikan penghargaan untuk Aiptu Sunaryanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017). Penghargaan tersebut diberikan atas jasa Aiptu Sunaryanto menyelematkan ibu dan bayi yang disandera di dalam angkutan kota di wilayah Jakarta Timur. TRIUBNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut Presiden Joko Widodo dapat mencegah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan memakai sistem yang telah berjalan di Jakarta.

Presiden Jokowi sempat menyebut Perpres tersebut saat menggelar pengarahan kepada para kepala daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, Jakarta telah menerapkan sistem elektronik seperti e-Procurement dan e-Procurement.

Baca: 4 Fakta Terduga Teroris di Ponorogo, Kronologi Hingga Pernyataan Keluarga

“Di situ nanti sistemnya yang akan dibangun mengenai e-Planing yang sekarang diterapkan di jakarta, e-Budgeting dan e-Procurement,” ujar Sumarsono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Dengan sistem yang telah berjalan selama ini, Sumarsono mengungkapkan akan mengaplikasikan sistem tersebut ke beberapa daerah yang belum memiliki sistem serupa.

“Ini semuanya kan berdasarkan model, perkembangan model di Jakarta, itu kan model, dasar hukumnya kan belum. Nah sekarang akan ada Perpres mengenai pelaksanaan e-governance, tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan elektronik,” kata Sumarsono.

Berita Rekomendasi

Baca: Catatan Einstein Soal Teori Hidup Bahagia Dilelang, Seperti Ini Isinya

Agar sistem e-Governance tersebut bisa diaplikasikan ke semua daerah dan memenuhi unsur legalitas, maka Perpres yang baru akan dirumuskan itu akan menjadi payung hukum bagi sistem tersebut.

“Itu didukung dengan dasar hukum yang jelas. kalau itu sudah dijalankan secara transparan, pasti akan mengurangi OTT. Karena tidak mungkin terjadi suap menyuap, semuanya terjadi serba transparan,” ucap Sumarsono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas