Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Agung Loloskan 14 Hakim Tipikor, Berikut Nama-namanya

Mahkamah Agung meloloskan 14 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Mahkamah Agung Loloskan 14 Hakim Tipikor, Berikut Nama-namanya
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung meloloskan 14 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap IX Tahun 2017 pada 18 Oktober 2017.

Berdasarkan keterangan di laman Mahkamah Agung, 14 calon tersebut lulus pada tahap akhir seleksi Profile Assessment dan Wawancara.

Baca: Pemerintah Apresiasi Hasil Paripurna DPR Sahkan Perppu Ormas jadi UU

Dari keseluruhan calon, tiga calon hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Tingkat Banding dan 11 calon hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tingkat Pertama.

"Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti diklat. Hasil seleksi yang telah diumumkan tidak dapat diganggu gugat," kata Ketua Panitia Seleksi, Artidjo Alkostar sebagaimana dikutip Tribun dari webiste MA, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Baca: Akhiri Aksi, Massa Tolak Perppu Ormas Salat Maghrib Berjamaah

BERITA REKOMENDASI

Berikut adalah nama-nama 14 hakim yang akan mengadili perkara-perkara korupsi tersebut:

Tingkat Banding
1. Lilik Srihartati
2. Dwijono Fensanarto
3. Firmansyah

Tingkat Pertama:
1. Ahmad Gawi
2. Hiashinta Fransiska Manalu
3. Yosi Astuty
4. Elfama Zain
5. Arwin Kusmanta
6. Ferryson Jaya Pasaribu
7. Edy Darma Putra
8. Yudikasi Waruwu
9. Cecep Dudi Muklis Sabigin
10. Bonifasius Nadya Aribowo
11. Arief Noor Rokhman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas