Massa Aksi Damai Tolak Perppu Ormas Bentangkan Spanduk 50 Meter
Peserta aksi yang dinamakan 2410 mendesak anggota DPR RI untuk membatalkan Perppus Ormas
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan massa aksi damai tolak Perppu Ormas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017) memulai aksinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Di bawah terik panas matahari, massa mengibar-ngibarkan ratusan berbagai macam bendera.
Salah satunya juga membentangkan spanduk berwarna hitam dengan aksara arab sepanjang sekitar 50 meter.
Spanduk itu dibentangkan tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI bersanding dengan mobil komando.
Berbagai pesan disampaikan ribuan massa dalam bentuk tulisan. Diantaranya:
"Perppu Ormas perangi umat Islam."
"Perppu Ormas Sebagai Aksi Balas Dendam."
Baca: KPK Kembali Panggil Elza Syarief untuk Jadi Saksi Tersangka Markus Nari
Peserta aksi yang dinamakan 2410 mendesak anggota DPR RI untuk membatalkan Perppus Ormas.
Perppu ini menunjukkan tindakan respresif pemerintah terhadap hak berserikat masyarakat Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.