Paripurna Pengambilan Putusan Perppu Ormas, DPR Terbelah
Dalam pembacaan pandangan mini fraksi Senin (23/10/2017), 7 fraksi Menerima Perppu Ormas. Sementara, 3 fraksi lainnya menolak.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pembahasan terkait nasib peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas di DPR sudah mencapai tahap akhir, Selasa (24/10/2017).
Pandangan mini fraksi yang disampaikan pada Senin (23/10/2017), di Komisi II akan dibawa di dalam rapat paripurna DPR.
Sejauh ini fraksi-fraksi di DPR masih terbelah dalam pengesahan Perppu Ormas.
Dalam pembacaan pandangan mini fraksi Senin kemarin, 7 fraksi Menerima Perppu Ormas. Sementara, 3 fraksi lainnya menolak.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.