Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peserta Aksi Tolak Perppu Ormas Tuntut 15 Perwakilan Ikut Paripurna DPR

Pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang dinilai peserta aksi massa sebagai upaya represif menghambat kebebasan berserikat warga negara Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Peserta Aksi Tolak Perppu Ormas Tuntut 15 Perwakilan Ikut Paripurna DPR
TRIBUNNEWS.COM/RIZAL
Peserta aksi damai tolak Perppu Ormas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan aksi damai tolak Perppu Ormas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017) terus mendesak agar lima belas perwakilannya diperbolehkan masuk menyaksikan rapat paripurna DPR RI.

Karena dalam rapat paripurna itu DPR RI akan mengagendakan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang.

"Kami mohon lima belas perwakilan kami diizinkan masuk menyaksikan rapat paripurna. Jangan ada dusta di antara kita," ujar orator aksi.

Mereka juga menuntut fraksi-fraksi yang ada di DPR RI untuk keluar menemui massa dan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat.

"Sejauh ini baru fraksi PAN yang keluar dan tegas menolak pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Kami minta PKB pimpinan Muhaimin Iskandar untuk berpihak pada umat Islam."

"Kami juga meminta PPP untuk konsisen dengan lambang Ka'bah-nya," ujar orator aksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang dinilai peserta aksi massa sebagai upaya represif menghambat kebebasan berserikat warga negara Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas