Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Partai Gerindra Sebut Keputusan Pemerintah Tunda Densus Tipikor Terburu-buru

keputusan pemerintah menunda dibentuknya Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan dievaluasi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Politikus Partai Gerindra Sebut Keputusan Pemerintah Tunda Densus Tipikor Terburu-buru
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Desmond J Mahesa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, keputusan pemerintah menunda dibentuknya Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan dievaluasi.

Menurutnya, sikap pemerintah itu akan dibahas dalam rapat gabungan Komisi III dengan pimpinan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung.

"Kalau pemerintah tidak mendukung pembentukannya, Menpan RB misalnya tentang sistem penganggaran, sistem kepegawaian, itu kan enggak jadi densus ini," kata Desmond kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ketua DPP Partai Gerindra ini menyesalkan sikap pemerintah yang terburu-buru melakukan penolakan padahal mekanisme kerja, hingga anggaran belum final.

"Jadi menurut saya apapun hari ini bicara densus, satgas dan semuanya bisa ngomong sama kita. Masih antara apakah akan ada densus, apakah akan tiada densus itu. Kita harus melihat objektif. Ini belum jelas sudah resistensi," katanya.

Untuk itu, Komisi III akan meminta ketiga lembaga untuk memaparkan konsep, struktur pembiayaan serta target dari pemberantasan korupsi supaya tidak tumpang tindih. Termasuk, wacana anggaran Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun akan dievaluasi dalam rapat gabungan.

"Misal Densus Tipikor itu sebenarnya mau ke mana, Kejaksaan satgas mau ke mana. Tiga lembaga ini harus saling menyesuaikan agar tidak tabrakan. Catatan inilah kemarin kita pending untuk kita lanjutkan hari ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Desmond menilai, hingga saat ini arah dari pemberantasan korupsi di Indonesia belum jelas. Semisal, upaya KPK dalam mencegah perbuatan korup di DPR.

"Arah negara bebas korupsi sampai hari ini tidak ada parameter yang jelas. Misalnya departemen yang hari ini ada di pemerintah, termasuk DPR korup, itu ada proses pembiaran tidak ada pencegahan pencegahan atau menutup lubang itu," katanya.

Dirinya juga berniat menyatukan persepsi soal pandangan negara bebas korupsi saat rapat gabungan bersama KPK, Polri dan Kepolisian.

"Nah kami menuntut misalnya Komisi III pada rapat lalu bertanya, mana arah ke depan kelembagaan negara ini yang tidak korup lagi. Apa yang akan dilakukan KPK? Kemarin kan tidak dijawab dengan jelas. Jadi arah negara bebas korupsi itu sampai hari ini belum jelas," kata Desmond.

Diberitakan sebelumnya, hari ini, Selasa (24/10/2017), Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan detasemen khusus tindak pidana korupsi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.


Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.

"Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas