Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tito Tegaskan Densus Tipikor Bukan Lembaga Baru di Luar Polri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meluruskan dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Tito Tegaskan Densus Tipikor Bukan Lembaga Baru di Luar Polri
Tribunnews.com / Wahyu Aji
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meluruskan dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Menurutnya, Densus Tipikor hanya peningkatan eselon seperti Dirlantas yang menjadi Korlantas.

"Ini sama seperti pada waktu lalu lintas dulu namanya Dirlantas menjadi Korlantas bintang dua," kata Tito kepada wartawan rapat gabungan Komisi III dengan KPK dan Kejaksaan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Baca: Tersangka Pelempar Bom ke Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun

Tito menjelaskan, kenaikan eselon ini dilakukan agar koordinasi di antara satuan Polri lebih baik.

Lebih lanjut Tito mengatakan, hadirnya Densus Tipikor tidak akan mengganggu kewenangan penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung.

"Ini hanya peningkatan eselon agar koor

Berita Rekomendasi

Baca: Mirwan Amir Kembali Mangkir Panggilan KPK

dinasinya lebih baik, kinerjanya lebih baik dan seterusnya. Itu sebetulnya yang diharapkan dari Polri," katanya.

Sementara soal anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan Densus Tipikor, Tito mengatakan, hal tersebut sebenarnya sudah masuk dalam anggaran Polri.

Jumlah tersebut, kata Tito, akan dibagi menjadi tiga bagian yakni belanja pegawai, modal dan barang.

Khusus belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3560 personel sekitar Rp 786 miliar.


Dengan kenaikan tunjangan, Tito ingin supaya personel Densus Tipikor lebih terjamin kesejahteran mereka.

Selain itu pendapatan yang diterima anggota Densus Tipikor juga sama penyidik KPK.

Harapannya, dengan gaji besar, personel Densus Tipikor diharapkan tidak melakukan penyimpangan.

"Kita ingin agar ada tunjangan kinerja untuk menyapu lantai yg kotor sapunya harus bersih, kira-kira begitu. Ini kembali kepada kesejahteraan anggota, sehingga kita konsep kita dari Polri agar anggota-anggota ini diberikan tunjangan sama dengan KPK," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas