Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tunggu Komitmen Pemerintah Ajukan Revisi UU Ormas

Syarief mengaku yakin pemerintah akan menepati janjinya soal revisi terbatas UU Ormas.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Tunggu Komitmen Pemerintah Ajukan Revisi UU Ormas
Tribun Medan/Array A Argus
Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Ummat (AMMBU) kembali turun ke jalan meminta pemerintah mencabut Perppu Ormas. Penerbitan Perppu ormas ini dianggap bentuk intervensi pemerintah pada organisasi yang tidak sejalan dengan rezim, Senin (23/10/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, bukan tidak mungkin partainya akan menjadi inisiator revisi UU Ormas yang baru saja disahkan oleh DPR kemarin.

Namun, Demokrat menerima dengan catatan ini masih menunggu sikap pemerintah yang berkomitmen mengajukan revisi terbatas.

"Jadi kami tinggal nunggu pemerintah untuk mengajukan RUU Ormas itu. Ini kan sudah disahkan menjadi UU. Pemerintah sudah komitmen akan melakukan revisi terbatas. Ya kita tunggu," katanya.

Syarief mengaku yakin pemerintah akan menepati janjinya soal revisi terbatas UU Ormas.

Menurutnya, ada resiko jika pemerintah tidak merespon sikap fraksi partai yang menolak Perppu Ormas dalam rapat paripurna kemarin.

Baca: Ketemu Jokowi, Anies-Sandi Tidak Bicarakan Reklamasi

"Ya risikonya saya pikir ini akan banyak masalah yang akan timbul. Karena Undang-Undang yang kemarin disahkan banyak hal yang tidak sesuai dengan demokrasi yang kita sekarang jalankan," katanya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU.

Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas