Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Jawaban Ketua KPK soal Penundaaan Densus Tipikor

"Ya sudah diputuskan begitu, kita ikuti aja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Ini Jawaban Ketua KPK soal Penundaaan Densus Tipikor
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Ketua KPK Agus Rahardjo 

Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjawab normatif terkait keputusan pemerintah yang menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.

Dirinya lebih memilih mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Ya sudah diputuskan begitu, kita ikuti aja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Agus juga tidak mengomentari lebih jauh mengenai penundaan pembentukan Densus Tipikor Polri itu.

Baca: Bahas DKI, Anies Temui Presiden Hari ini

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan detasemen khusus tindak pidana korupsi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.

"Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," ujar Wiranto, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas