Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jawaban Ketua KPK soal Penundaaan Densus Tipikor

"Ya sudah diputuskan begitu, kita ikuti aja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Jawaban Ketua KPK soal Penundaaan Densus Tipikor
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Ketua KPK Agus Rahardjo 

Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjawab normatif terkait keputusan pemerintah yang menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.

Dirinya lebih memilih mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Ya sudah diputuskan begitu, kita ikuti aja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Agus juga tidak mengomentari lebih jauh mengenai penundaan pembentukan Densus Tipikor Polri itu.

Baca: Bahas DKI, Anies Temui Presiden Hari ini

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan detasemen khusus tindak pidana korupsi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita Rekomendasi

Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.

"Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," ujar Wiranto, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas