Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Proyek Pembangunan Gedung Baru DPR Resmi Masuk APBN 2018

Salah satu mata anggaran didalamnya adalah menyetujui proyek pembangunan Gedung DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in ‎Proyek Pembangunan Gedung Baru DPR Resmi Masuk APBN 2018
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Gedung DPR RI di kompleks Senayan Jakarta terus dipercantik untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia dan sidang tahunan DPR, MPR dan DPD RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat paripurna pengambilan keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 resmi disetujui menjadi Undang-Undang, Rabu (25/10/2017).

Salah satu mata anggaran didalamnya adalah menyetujui proyek pembangunan Gedung DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, anggaran itu ‎sudah masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR di dalam APBN 2018.‎ Namun, dia tidak menjelaskan detil anggaran untuk pembangunan tersebut.

Baca: Ini Sepak Terjang Bupati Nganjuk: Tersangka KPK, Menang Praperadilan, Terjaring OTT

‎"Itu masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR," kata Taufik kepada wartawan setelah rapat paripurna pengesahan APBN 2018 di Gedung DPR, Senayan, Rabu (25/10/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini untuk urusan teknis pembangunan gedung DPR, kata Taufik, menyerahkan prosesnya seperti desain, model, struktur bangunan, landscape hingga waktu penyelesaian kepada pemerintah.

Selain itu, pembangunan gedung DPR ini sudah diurus oleh Kesetjenan DPR.

BERITA REKOMENDASI

Pimpinan DPR sudah menyerahkan kepada Kesetjenan DPR untuk urusan admintrasi, penyuratan, dan dokumen-dokumen.‎

"‎Kalau itu kita serahkan Kemmenterian PU-PR. Kita dari pimpinan sudah menyerahkan, kita sudah tidak ikut berkecimpung lagi dalam konteks di hal teknis, kita serahkan ke Kesetjenan, ke Kementerian PU-PR dan Kementerian Keuangan. Itu menjadi ranah pemerintah," kata Taufik.

Baca: Pembelajaran dari Polemik Perppu Ormas yang Disahkan Menjadi UU

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid mengatakan, tidak ada perubahan anggaran proyek penataan kawasan parlemen dalam APBN 2018 yang sudah disahkan.

Jumlah anggaran proyek penataan kawasan parlemen diketahui sebesar Rp601 miliar. Untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp280 miliar.


Total alokasi anggaran sebesar Rp601 miliar itu masuk ke dalam anggaran DPR 2018 sebesar Rp5,7 triliun.

"Iya, bagian dari Rp5,7 triliun salah satunya pembangunan gedung, cuma kalau di Banggar cuma bicara besarannya saja yang diusulkan," kata Jazilul.

Sebelumnya, pada bulan Agustus, Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengajukan anggaran sebesar Rp5,7 triliun untuk operasional DPR tahun anggaran 2018.

Anggaran itu dirincikan dengan Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan ‎Rp1,7 triliun untuk Kesekretariatan DPR. Dari Rp 1,7 triliun itu, sebesar Rp500 miliar untuk pembangunan gedung baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas