Bupati Nganjuk Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni..
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum habis ingatan pengarahan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara kepada seluruh kepala daerah, Selasa (24/10) kemarin lusa.
Dalam pengarahannya Jokowi meminta kepada kepala daerah untuk berhati-hati saat mengelola pemerintahan.
Namun begitu pada Rabu (25/10) KPK mengamankan 15 orang dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.
Baca: SBY Ungkap Alasan Demokrat Setujui Perppu Ormas Menjadi Undang-undang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Jawa Timur.
Dia menjelaskan, setidaknya sudah 11 orang yang berada di Gedung KPK sejak siang hari untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Benar ada operasi tangkap tangan di Jakarta dan di Jawa Timur. Kami amankan 15 orang. 11 orang sudah ada di dalam," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/10).
Baca: 5 Fakta Seputar Video Mesum Mahasiswi yang Diburu Netizen Sepanjang Hari
Dari informasi yang dihimpun oleh Tribun, Taufiqurrahman diduga telah melakukan jual beli jabatan di pemerintah daerah setempat. Dirinya juga dikabarkan menerima ratusan juta rupiah dalam jual beli tersebut.
Hanya saja, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia mengatakan kasus yang menimpa kepala daerah yang sudah menjabat dua periode itu, berbeda dengan kasus sebelumnya.
"Yang pasti beda kasus. Kalau yang ini, saya belum bisa berikan rinciannya. Kalau ratusan juta itu, iya. Berapa pastinya, tim masih menghitung," kata dia.
"Saya belum dapat informasi rinci siapa-siapa saja yang diamankan. Yang pasti ada unsur kepala daerah, swasta dan pejabat setempat," ungkap Febri.
Lebih lanjut dikonfirmasi soal ada beberapa kepala dinas di Nganjuk yang turut diperiksa KPK, yakni Kepala Dinas Pariwisata, Pendidikan, dan Lingkungan Hidup, Febri tidak menampik.
"Memang ada beberapa yang diperiksa (Kepala Dinas), termasuk beberapa lokasi juga dilakukan penggeledahan," singkatnya.
Dia juga belum dapat memberitahu mengenai kronologis penangkapan bupati dan sejumlah orang lainnya. Dari kabar yang beredar, Taufiqurahman dan istrinya, terkena operasi di Jakarta. Tepatnya, di sekitar Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Saat Tribun mencoba menyambangi lokasi, hal itu tidak dapat terkonfirmasi. Seorang petugas dinas perhubungan yang berjaga di sekitar hotel, tidak mendapatkan informasi tersebut.
"Saya memang jaga dari pagi. Tapi tidak ada informasi penangkapan di sekitar wilayah sini," jelas dia.
Begitu juga dengan seorang penjaga warung yang berada di sekitar Hotel. Dia mengatakan tidak melihat adanya penangkapan dari pihak KPK.
"Ya kan harusnya ada lah ramai-ramai. Tapi dari tadi pagi, begini-begini saja. Biasa saja," kata dia.
Menang Praperadilan
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka itu, Taufiqurahman lantas mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Hasilnya, Taufiqurahman memenangkan praperadilan dan KPK kalah. Tidak terima dengan kekalahan, KPK meminta keterangan sejumlah saksi lalu kembalu berniat mentersangkakan Taufiqurahman dengan menerbitkan sprindik baru.
Awalnya, kasus Taufiqurahman ditangnai oleh Kejaksaan lanjut diambil alih KPK. Taufiqurahman diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek.
Kelima proyek itu yakni proyek pembangunan jembatan kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai kecubung.
Selain itu proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang dan proyek pemeliharaan berkala jalan Ngangkrek ke Mbola di Kabupaten Nganjuk.
Selain itu, Taufiqurrahman yang merupakan Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.
Febri menambahkan saat ini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 15 orang yang diamankan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Untuk saksi yang diamankan di Nganjuk, pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk. Sementara saksi yang diamankan di Jakarta diperiksa KPK.
"Nanti akan disampaikan lebih lengkap dan rinci termasuk terkait kasus apa pada konferensi pers besok," tuturnya.(rio/tribun)