Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Minta Revisi UU Ormas Melalui Mekanisme yang Berlaku

Presiden Joko Widodo menanggapi positif sikap DPR yang secara mayoritas suara menginginkan Perppu tentang Ormas disahkan menjadi Undang-Undang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi positif sikap DPR yang secara mayoritas suara menginginkan Perppu tentang Ormas disahkan menjadi Undang-Undang.

Presiden pun menanggapi suara-suara yang ingin agar Undang-Undang tentang Ormas tersebut direvisi kembali.

Baca: PT API Kolaborasikan Penyediaan Jasa Akses Internet

Namun, Jokowi mengingatkan revisi kembali UU Ormas itu dilakukan harus sesuai mekanisme yang ada di DPR, misalnya dimasukkan ke dalam Prolegnas.

Baca: Bassis Slank Diyakinkan Temannya Untuk Manggung di Poso

Simak videonya di atas.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas