Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader Demokrat di-Bully karena Setujui Perppu Ormas, Ini Komentar SBY

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memantau situasi politik setelah DPR sahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memantau situasi politik setelah DPR sahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang.

Ia juga angkat bicara mengenai kader Partai Demokrat yang kelihatan panik dirundung (di-bully) lantaran menyetujui pengesahan itu.

"Justru saat inilah Partai Demokrat harus tampil menjelaskan mengapa Partai Demokrat ambil pilihan seperti itu," ucapnya pada video yang diunggah di akun Youtube Demokrat TV, Rabu (20/10/2017).

Di sinilah, lanjut dia, kader Partai Demokrat harus cerdas dan dituntut memiliki kemampuan berkomunikasi secara gamblang terhadap rakyat. 

Partai Demokrat, lanjut dia, ikut mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan, yakni ada yang direvisi. 

Menurut SBY, persetujuan Partai Demokrat atas Perppu Ormas adalah berdasarkan syarat tertentu, yang sudah dibicarakan dengan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Pemerintah, diwakili Kementerian Dalam Negeri, sudah menyanggupi bahwa akan dilakukan revisi terhadap Perppu tersebut.

Selain itu, SBY berpendapat bahwa keputusan yang diambil oleh Partai Demokrat adalah tidak salah, malah tepat dan benar.

Sebab, menurut SBY, jika penolakan langsung disuarakan, Partai Demokrat tidak akan memiliki peluang untuk merevisi Perppu Ormas yang dinilainya berbahaya jika disahkan apa adanya.

Perppu Ormas sudah disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR, untuk disahkan menjadi UU.

Perppu tersebut diterima setelah didukung tujuh partai dengan 314 kursi yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat, PPP, PKB, dan Partai Demokrat.

Sedangkan pihak yang kontra hanya mengantongi 131 kursi melakui tiga partai yaitu PKS, Partai Gerindra, dan PAN.

Simak videonya di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas