PAN Tolak Perppu Ormas, Mendagri Singgung Ketua MPR Masif Sosialisasi Empat Pilar
Meskipun terdapat fraksi pendukung pemerintah justru menolak Perppu Ormas disahkan menjadi UU yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya sikap fraksi-fraksi DPR terkait pengesahan Undang Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
Meskipun terdapat fraksi pendukung pemerintah justru menolak Perppu Ormas disahkan menjadi UU yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
"(UU Ormas) kan prinsip dasar Pancasila. MPR saja punya program sosialisasi empat pilar begitu masif," kata Tjahjo di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Kamis (26/10/2017).
Baca: PPP: Dukungan Golkar untuk Ridwan Kamil Hanya Tambahan Amunisi
Tidak dapat dipungkiri bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menjabat sebagai Ketua MPR RI.
Zulkifli sebagai Ketua MPR sering melakukan sosialisasi empat pilar dimana Pancasila termasuk sebagai salah satu pilar berbangsa.
Namun, Tjahjo meyakini PAN memiliki alasan saat menolak Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
Baca: Tito Soal Penundaan Densus Tipikor: Polri Loyal kepada Presiden
Perppu Ormas kini sudah disahkan oleh DPR menjadi UU dengan mekanisme voting.
"Kalau mereka (PAN) mau menolak ya silakan, tapi kan sudah sah (jadi UU)," tandasnya.