Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Dukung Penundaan Densus Tipikor

Menurut Prasetyo, perlu dilakukan pengkajian ulang secara mendalam terhadap Densus Tipikor.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung Dukung Penundaan Densus Tipikor
Wahyu Aji
Jaksa Agung M Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah menunda terbentuknya Densus Anti Korupsi (Tipikor).

Menurut Prasetyo, perlu dilakukan pengkajian ulang secara mendalam terhadap Densus Tipikor.

"Memang saya rasa memang perlu dilakukan pengkajian lagi dan istilah Kapolri pendalaman dikaji lagi relevansinya, urgensinya, tata caranya koordinasinya  dan yang pasti diperlukan payung hukum undang-undangnya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jln Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Bagi Prasetyo, saat ini yang paling penting bukan pembentukan Densus Tipikor, melainkan penguatan serta perbaikan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Kalau ada yang perlu diperbaiki, perbaiki. Termasuk KPK sendiri perbaiki, ya perbaiki. Kejaksaan juga begitu. Polri juga begitu," tegas mantan politikus NasDem.

Dirinya menilai perlu peningkatan intensitas koordinasi kerjasama sinergitas supaya penegakan hukum korupsi bisa lebih efektif.

Lebih jauh, Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini Kejaksaan Agung telah memiliki program pencegahan korupsi.

Berita Rekomendasi

"Sekarang bagaimaa pencegahan lebih ditingkatkan. Kita lebih baik mencegah dari pada menindak kita menghukum juga bukan yang menyenangkan," kata Prasetyo.

Baca: Ini Pengakuan Karyawan yang Nyaris Jadi Korban Kebakaran Pabrik Petasan Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Selasa (24/10/2017), Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan Densus Tipikor Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.

"Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas