Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Administrasi oleh KPU Rabu Pekan Depan

Ada 10 partai yang melapor ke Bawaslu, antara laii Partai Idaman, PKPI HMP, Partai Bulan Bintang (PBB), PPB, PPPI, PKPI Cut Meutia, Partai Bhinneka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bawaslu Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Administrasi oleh KPU Rabu Pekan Depan
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Diskusi bertopik "Menyaring Peserta Pemilu 2019" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017). 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sudah siap menyidangkan laporan 10 partai politik (Parpol) tentang dugaan pelanggaran administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar dalam diskusi bertopik "Menyaring Peserta Pemilu 2019" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017).

Bahkan diungkapkan Fritz Edward Siregar nantinya sidang 10 partai politik yang sudah melapor itu bakal digelar secara terbuka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengharuskan Bawaslu melaksanakan proses sidang suatu perkara secara terbuka.

Ke-‎10 partai yang melapor ke Bawaslu tersebut yakni Partai Idaman, PKPI HMP, Partai Bulan Bintang (PBB), PPB, PPPI, PKPI Cut Meutia, Partai Bhinneka, Partai Rakyat, Partai Republik dan Parsindo.

"Nanti terbuka, artinya si pelapor dan terlapor serta saksi dan para pihak itu harus hadir dalam persidangan," ungkapnya.

Baca: Ketika Menpora Imam Nahrawi Dicurhati Penghuni Lapas Narkoba Tangerang

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Pesan Anies Baswedan Kepada Sekda DKI Jakarta, Berkata Jujurlah Kepada Penyidik KPK

Baca: Inilah Puisi Jokowi di Perayaan Sumpah Pemuda

Fritz Edward Siregar menyatakan sidang Bawaslu minggu depan akan berbeda dengan Bawaslu periode sebelumnya yang menggelar sidang secara tertutup.

"Kami akan bertindak secara hakim pemutus terhadap penangnan pelanggaran administrasi. Jadwal sidang akan dimulai pada Rabu 1 November-13 November 2017," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas