Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tidak Ada Anggaran, Pembentukan Densus Tipikor Ditunda

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Keputusan Jokowi menunda Densus Tipikor diambil dalam rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/10/2017) kemarin.

Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Aparatur Birokrasi Asman Abnur.

Baca: Kementerian PUPR Percepat Kerja Sama Proyek dengan Jepang

Wiranto mengatakan, rapat tersebut memutuskan pembentukan Densus Tipikor ditunda dan anggarannya tak akan masuk dalam APBN 2018.

Sebab, pengesahan APBN 2018 akan segera dilakukan, sementara pembentukan Densus Tipikor masih memerlukan kajian lebih jauh.

Baca: Jokowi Ajak Anak Muda Kuasai Energi, Air dan Pangan

Rekomendasi Untuk Anda

Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara terkait keputusan tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas