Tidak Ada Anggaran, Pembentukan Densus Tipikor Ditunda
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Keputusan Jokowi menunda Densus Tipikor diambil dalam rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/10/2017) kemarin.
Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Aparatur Birokrasi Asman Abnur.
Baca: Kementerian PUPR Percepat Kerja Sama Proyek dengan Jepang
Wiranto mengatakan, rapat tersebut memutuskan pembentukan Densus Tipikor ditunda dan anggarannya tak akan masuk dalam APBN 2018.
Sebab, pengesahan APBN 2018 akan segera dilakukan, sementara pembentukan Densus Tipikor masih memerlukan kajian lebih jauh.
Baca: Jokowi Ajak Anak Muda Kuasai Energi, Air dan Pangan
Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara terkait keputusan tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.