Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Nilai Janggal Jika Pemda Izinkan Pabrik Petasan yang Terbakar di Kosambi Beroperasi

Eddy curiga kenapa pabrik dengan tingkat keamanan dan keselamatan yang tidak memadai itu tetap bisa beroperasi.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR Nilai Janggal Jika Pemda Izinkan Pabrik Petasan yang Terbakar di Kosambi Beroperasi
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya meminta pihak kepolisian menelusuri perizinan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) lalu.

Pasalnya ia curiga kenapa pabrik dengan tingkat keamanan dan keselamatan yang tidak memadai itu tetap bisa beroperasi.

"Saya katakan pabrik petasan sebenarnya sudah sangat dilarang di Indonesia, kecuali benar-benar memenuhi persyaratan. Tapi kalau kasus di Kosambi ini saya lihat pabrik tidak punya 'plan protection', 'plan escape', dan 'plan emergency' yang memadai."

"Tidak mungkin kalau mereka memiliki tiga aspek yang memadai tersebut lalu menaruh bahan peledak di bawah atap seng, itu tidak boleh," jelasnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Baca: Dani Berangkat ke Jakarta demi Identifikasi Jenazah Suami yang Jadi Korban Ledakan Pabrik Petasan

Eddy sendiri sempat menyambangi lokasi kejadian pada Jumat (27/10/2017) kemarin.

Berita Rekomendasi

Ia meminta seluruh unsur dari kepolisian yang terlibat mulai dari Puslabfor sampai Inafis untuk bekerja keras mengungkap kasus ini.

"Jika nanti ada unsur pidana maka pemiliknya bisa dikenai pidana, dan jika ada unsur perdata dari pihak pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab," ungkapnya.

Ia juga menilai belum ada rencana untuk memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini ke Komisi III DPR RI.

"Belum ada sih, kalau bisa dijelaskan secara rinci oleh kepolisian saya rasa sudah cukup tidak perlu ke DPR, karena DPR hanya mendukung secara politis," ungkap mantan Kadit Serse Polda Bali tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas