HTI Siapkan Gugatan Ulang ke MK Terkait UU Ormas
Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap UU ormas.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat UUOrmas.
Gugatan ini segera dilakukan ke Mahkamah Konstitusi setelah Presiden Jokowi melakukan pengesahan.
Ismail Yusanto, juru bicara HTI menyatakan, timnya sedang menyiapkan gugatan ulang.
Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap UU ormas.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.