Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Bekas Presdir Allianz Indonesia Via Jaringan Interpol

"Keberadaannya di luar negeri. Informasi dari temen penyidik bahwa tak ada data imigrasi yang menunjukkan dia masuk ke Indonesia"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Buru Bekas Presdir Allianz Indonesia Via Jaringan Interpol
ALLIANZ
Joachim Wessling 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan bekerjasama dengan Komisi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol untuk melacak keberadaan bekas bos PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, Joachim telah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.

"Keberadaannya di luar negeri. Informasi dari temen penyidik bahwa tak ada data imigrasi yang menunjukkan dia masuk ke Indonesia," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).

Polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap Joachim. Kemudian, berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan Joachim.

"Nanti tinggal kita tindaklanjuti dengan gunakan mekanisme yang disampaiakan tadi, seperti melalui Interpol, dan lain-lain," ujar Adi.

Baca: 4 Girder Jatuh di Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo, Apa Polisi Bisa Perkarakan Kegagalan Konstruksi?

Berita Rekomendasi

Baca: Banjir Air Mata di Pengambilan 5 Jenazah Gosong Korban Ledakan Pabrik Kembang Api di Kosambi

Dalam kasus ini, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Joachim dan Yuliana diduga telah melanggar pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena diduga mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit.

Laporan terhadap Joachim dan Yuliana tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit. Reskrimsus tertanggal 3 April 2017. Selain itu juga tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas