Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Pasang ''Ranjau Politik'' untuk Jokowi Lewat Revisi UU Ormas?

"Bisa saja menjadikan itu sebagai sebuah ingkar janji yang dikualifikasi sebagai "perbuatan tercela" yang menurut pasal 7A UUD 1945..."

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in SBY Pasang ''Ranjau Politik'' untuk Jokowi Lewat Revisi UU Ormas?
SETPRES
Pertemuan Presiden Jokowi dan SBY di Istana Merdeka, Sabtu (28/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator TPDI Petrus Selestinus menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang khawatir pemerintah akan melampaui batas dalam menggunakan wewenangnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan SBY sebelum dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, pekan lalu.

Baca: Dua Isu Penting Dibahas di Pertemuan SBY dan Jokowi, Apa Saja?

Petrus menilai kekhawatiran SBY bahwa Presiden Jokowi akan menggunakan instrumen UU Ormas untuk bertindak sewenang-wenang juga tidak memiliki dasar hukum.

"Karena bukankah kewenangan Presiden sudah dibatasi dengan berbagai perundang-undangan yang ada dan apakah Presiden Jokowi memiliki karakter demikian?" katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.

Baca: Presiden Joko Widodo Tak Siap Ditanya Soal Pertemuan dengan SBY

Lebih jauh, ia mencurigai SBY tengah memasang 'ranjau' yang berpotensi menjatuhkan Jokowi bilamana presiden tak melakukan revisi UU Ormas seperti yang disampaikan.

BERITA TERKAIT

"Bisa saja menjadikan itu sebagai sebuah ingkar janji yang dikualifikasi sebagai "perbuatan tercela" yang menurut pasal 7A UUD 1945 dapat berakibat seorang Presiden diimpeachment," tandas Petrus.

Seperti dilansir Kompas.com, lewat video conference, beberapa waktu lalu, SBY menegaskan bahwa sebelum Partai Demokrat memutuskan mendukung Perppu ormas dengan catatan, pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Baca: Pertemuan Jokowi Dengan SBY Sempat Bahas Soal Undang-Undang Ormas

"Ditanyakan apakah bersedia merevisi? Mendagri menjawab bersedia," ucap SBY.

SBY pun mengancam akan mengeluarkan petisi politik apabila pemerintah tidak menepati janjinya merevisi UU Ormas. Isi petisi politik tersebut berupa ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong," ujar SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas