Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Harap Pemerintah Respon Cepat Soal Revisi Undang-Undang Ormas

"Saya berharap, inisiatif yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah hari ini direspon dengan cepat. Sama seperti respon Presiden Jokowi kepada SBY,"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demokrat Harap Pemerintah Respon Cepat Soal Revisi Undang-Undang Ormas
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Hinca Panjaitan 

Laporan ‎Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan berharap pemerintah dapat bergerak cepat dalam melakukan revisi Undang Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Sebab menurut Hinca, pemerintah sudah menyetujui akan merespon aspirasi untuk dilakukannya revisi ‎UU Ormas dan Demokrat sudah menyiapkan naskah akademik serta penjelasan poin yang hendak direvisi.

Baca: Lenis Sebut Penembakan di Tembagapura Dipicu Kekecewaan Terhadap Freeport

"Saya berharap, inisiatif yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah hari ini direspon dengan cepat. Sama seperti respon Presiden Jokowi kepada Pak SBY," kata Hinca di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Para pengurus DPP Partai Demokrat diketahui, Selasa (31/10/2017) mendatangi gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Baca: Najwa Shihab: Publik Terlalu Lama Menunggu Pengungkapan Kasus Novel

Berita Rekomendasi

Rombongan pengurus DPP Demokrat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal, Hinca Pandjaitan untuk bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Hinca dan rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo‎ dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Sandiaga Uno: Siapa ya ? Pengusaha Nasional Terus Kecelakaan Masuk Politik

Hinca mengatakan, kedatangannya ke Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menyerahkan naskah akademik usulan dari Partai Demkorat terkait Perppu Ormas.

Menurutnya, Partai Demokrat menghendaki dilakukannya revisi beberapa poin dalam Perppu Ormas tersebut.

"Kami hadir mewakili DPP Partai Demokrat‎. Kami menyerahkan hasil kajian naskah akademik dan lampirannya yang sudah disampaikan ke Ketua Umum kami," kata Hinca.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas