Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Siap Jadi Inisiator Revisi UU Ormas

Hinca menuturkan, pihaknya selalu berharap ada ruang terbuka dalam proses revisi‎ UU Ormas.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Siap Jadi Inisiator Revisi UU Ormas
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Partai Demokrat terus mendorong agar Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dilakukan penyempurnaan melalui sebuah revisi.

Demokrat siap menjadi inisiator revisi UU Ormas apabila revisi tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Partai Demokrat akan terus mengawal ini sampai tuntas. Kalau (revisi UU Ormas) inisiatifnya di DPR, kami pastikan inisiatornya adalah Demokrat," kata Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

‎Hinca menuturkan, pihaknya selalu berharap ada ruang terbuka dalam proses revisi‎ UU Ormas.

Menurutnya, revisi yang dihendaki Demokrat adalah untuk menjadikan Ormas di Indonesia lebih baik lagi.

Baca: Pelanggan: Alexis Tutup, kan Masih ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai dan lain-lain

"‎Kita ingin Ormas lebih baik lagi.m Kita pun sepakat bahwa Ormas yang bertindak di luar koridor, di luar tata negara kita agar ditindak tegas," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Demokrat, kata Hinca berharap agar partai-partai lain juga mendorong agar UU Ormas dilakukan revisi. ‎

Meski tidak dipungkirinya bahwa Ormas merupakan domain dari Kemendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas