PGI Datangi KPK Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Gereja-gereja di Indonesia mendukung sepenuhnya segala bentuk dan upaya pemberantasan korupsi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan dukungannya terhadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, rombongan PGI mendatangi untuk mendukung lembaga antirasuah itu.
Hal itu dilakukan ditengah banyaknya upaya yang dilakukan untuk melemahkan KPK.
Rombongan PGI terdiri dari Pdt Henriette TH. Lebang (Ketua Umum), Pdt Gomar Gultom (Sekretaris Umum), Pdt Albertus Patty (Ketua), Ivan Rinaldy (Bendahara Umum), Arie Moningka (Bendahara), didampingi oleh sejumlah staf eksekutif lainnya.
Baca: Kisah Bocah Perempuan Alami Kelumpuhan Otak, Hanya Terdiam Lemah di Pangkuan Ibunda
Rombongan PGI ini diterima dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo (Ketua) dan Basaria Panjaitan (Anggota), didampingi oleh 3 orang deputi dan sejumlah staf.
Gereja-gereja di Indonesia mendukung sepenuhnya segala bentuk dan upaya pemberantasan korupsi.
Karena itu MPH-PGI berterima kasih atas semua upaya yang telah dilakukan oleh KPK selama ini.
"Kami yakin bahwa melalui upaya pemberantasan korupsi dimaksud, bangsa ini akan mampu keluar dari ketepurukan sosial, kemiskinan dan kesenjangan yang selama ini menjadi momok yang tidak mensejahterakan masyarakat Indonesia," ujar Pdt Henriette TH. Lebang dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (31/10/2017).
Selain itu MPH-PGI menolak semua upaya hukum dan politik untuk melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini.
"Dari berbagai bentuk perjumpaan dan percakapan kami dengan warga gereja di berbagai wilayah di Indonesia, kami merekam banyak dan tingginya harapan masyarakat untuk KPK dan kemarahan publik atas upaya-upaya pelemahan KPK ini," jelasnya.
Baca: Pembelian Heli AW101, Danpuspom TNI Bantah Bakal Minta Keterangan Mantan KSAU
Sejalan dengan itu, MPH-PGI juga berharap KPK, dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu atau tebang pilih.
KPK juga diminta tetap teguh dan tidak gentar terhadap berbagai bentuk ancaman yang mungkin muncul, dengan tetap berpedoman pada Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Bersama gereja-gereja di Indonesia, PGI juga bersedia untuk bekerjasama dan saling menopang dengan KPK dalam pemberantasan korupsi ini, terutama dalam mengembangkan upaya-upaya pencegahan melalui ragam bentuk kampanye, pendidikan dan penyadaran.
"Kami juga akan terus mendorong gereja-gereja untuk proaktif dan bekerja bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sembari terus mawas diri karena setiap orang (termasuk gereja-gereja di Indonesia) potensial terlibat tindak pidana korupsi," ucapnya.