Wiranto: Yang Tidak Setuju dengan Perppu Ormas Tidak Perlu Membuat Gaduh
Wiranto, mengatakan siapapun yang tidak setuju dengan substansi Perppu Ormas tidak perlu membuat kegaduhan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mengatakan siapapun yang tidak setuju dengan substansi Perppu Ormas tidak perlu membuat kegaduhan.
Wiranto berharap semua pihak, termasuk mereka yang menolak Perppu Ormas, untuk bisa membantu pemerintah dengan tetap menjaga keamanan, dengan menghindari hal-hal yang bisa mengganggu stabilitas.
"Tidak perlu dipanas-panaskan, tidak perlu kita membuat suasana gaduh, kemudian memanaskan suasana kebatinan masyarakat," ujarnya, Senin (30/10/2017).
Perppu ormas dikeluarkan antara lain untuk menyederhanakan mekanisme pembubaran ormas. Dengan bermodal perppu tersebut, pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa putusan pengadilan.
Sementara di UU ormas, diatur bahwa ormas bisa dibubarkan, setelah kementerian yang mengeluarkan keabsahan ormas menempuh jalur hukum, hingga akhirnya pengadilan memutuskan.
Perppu tersebut sudah disetujui oleh DPR RI, untuk disahkan menjadi UU. Dengan demikian sejumlah hal yang tercantum peprpu tersebut, termasuk mekanimse pembubaran ormas yang telah disederhanakan itu, akan disertakan di dalam UU ormas yang telah direvisi.
Kalaupun mereka yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut berniat menggelar aksi, mantan Panglima TNI itu mengimbau agar aksi tersebut dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak gaduh. Wiranto berharap mereka bisa menggelar aksi, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Saya mengimbau masyarakat supaya tenang, supaya dingin, supaya damai, semua bisa diselesaikan dengan komunikasi, dialog," ujarnya.
"Kalau tidak bisa ya demo, tapi yang santun, yang ikut peraturan, tidak merusak, kan begitu, jadi kalau semuanya ikut aturan, yang ada sebetulnya tidak perlu panas-panasan," katanya.