Banyak Netizen Protes Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkeu, Ini Penyebabnya!
Adapun pengumuman hasil tes SKD ini diumumkan lewat akun Twitter Kemenkeu, Rabu (1/11/2017).
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Usai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 selesai, Kementerian Keuangan akhirnya mengumumkan nama-nama peserta yang lolos SKD.
Peserta yang lolos SKD berhak untuk melaju ke tahapan selanjutnya.
Adapun pengumuman hasil tes SKD ini diumumkan lewat akun Twitter Kemenkeu, Rabu (1/11/2017).
"Info Penting
FAQ Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Rekrutmen #CPNSKemenkeu 2017
http://www.kemenkeu.go.id/static-page/SKD ," tulis akun Kemenku.
Namun, pengumuman itu justru banjir protes dari netizen.
Penyebabnya banyak netizen mengaku lolos passing grade dan memenuhi ketentuan 3x kuota namun namanya tak muncul dalam pengumuman tersebut.
Netter juga mengeluhkan sejumlah kejanggalan lain.
Berikut sejumlah keluhan netter yang TribunSolo.com ambil:
"Brdsrkan FAQ, dlm kasus saya, lulus pssgrd, S1 sesuai kebutuhan formasi yaitu HI. Berurutan TKP 161, TIU 90, TWK 80, tp yg lbh rndh yg lulus," tulios @MirnaAsnuer.
"Tolong upload rangking nasional nya min. Pengelola tek.informasi kan kuota nya 3 x 315 = 945. kenapa keputusan Permenpan tidak dilaksanakan," tulis @TambunanParuhum.
"Istri saya lebih besar nilai nya daripda chyrsyant tapi kenapa tidak lolos? Pdahal satu jalur dan sama bagian analis sdm aparatur!," tulis @zaenal_assegaf.
"Alokasi jurusan pndidikan sya 3x14=42. Yg nilainya di atas sya se indonesia hnya 16 org, jd knp saya tdk lulus jg?," tulis @mugiwaramanroe.
"Min, biar peserta ga nething, bikin pengumuman ulang. Diurut berdasarkan formasi, jabatan, nilai dr tertinggi. Biar jelas, jgn per abjad," tulis @Octafiany20.
"Coba ditinjau ulang aja deh pengumumannya pak agar para peserta tidak dirugikan, banyak yang tidak sesuai dengan F.A.Q," tulis @harun_pane.
"kementerian keuangan harus transparan dong minkeu, dgan memberikan penjelasan pengunuman kmren supaya tidak ada praduga yang kurang baik.," @AlexHarapanS.
Hingga berita ini ditulis, pantauan TribunSolo.com terdapat 233 balasan di pengumuman tersebut.
Sementara, Kemenkeu sendiri memberikan penjelasan terkait pengumuman kelulusan tersebut:
1. Bagaimana kriteria penentuan kelulusan SKD CPNSKemenkeu 2017?
Jawaban: Kelulusan SKD pelamar formasi umum ditentukan oleh nilai ambang batas (passing grade). Hal ini didasari oleh ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2017 tanggal 7 September 2017 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017 seperti dalam tabel berikut:
Kelulusan SKD pelamar formasi alokasi khusus (lulusan terbaik, putra/putri papua, disabilitas) ditentukan pada pemeringkatan/rangking.
2. Mengapa ada peserta yg nilainya tinggi dan memenuhi passing grade tapi tidak lulus SKD, sementara ada peserta yang nilainya lebih rendah bahkan seharusnya tidak memenuhi passing grade tetapi lulus SKD?
Jawaban: Ada dua kemungkinan. Pertama, Peserta yang lulus merupakan peserta jalur alokasi formasi khusus (lulusan terbaik, putra/putri papua, disabilitas). Pada jalur alokasi formasi khusus penentuan kelulusan tidak berdasarkan passing grade SKD tetapi berdasarkan ranking per nama jabatan dan kualifikasi pendidikan (poin 2 dalam pengumuman). Kedua, Kriteria kelulusan dalam formasi alokasi umum di ranking berdasarkan nama jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk masing-masing alokasi formasi serta tidak lebih dari 3 kali alokasi formasi (poin 3 dalam pengumuman).
3. Untuk jalur yang dipilih pelamar, bisakah kita mengetahui dari nomor TPU?
Jawaban: Bisa. Kode standardisasi yang dibuat BKN memiliki format, sebagai berikut
XXXX AMY 9999999
XXXX : Kode instansi 4 digit referensi Instansi BKN, Kode Kementerian Keuangan 3005
A : Kode Formasi
1: Umum;
8: Disabilitas Fisik;
P: Putra-putri Papua
9: Lulusan terbaik
M: Jenis Kelamin
1: Pria
2: Wanita
Y: Kode Kelompok Pendidikan
2: SMA – DIII
3: DIV – S3
9 : Nomor Urut per Jenis Formasi dan Instansi
4. Apakah yang dimaksud tidak melebihi tiga kali alokasi formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan jabatan yang tersedia?
Jawaban: Misalnya dalam satu kualifikasi jabatan dan kualifikasi pendidikan hanya dibutuhkan 3 orang dari jalur formasi alokasi umum maka dalam hasil SKD ini hanya dipilih 9 orang dengan nilai ambang batas (passing grade) tertinggi, alokasi ini juga memperhitungkan kuota per kualifikasi pendidikan.
Contoh:
Jabatan: Analisis Publikasi
Dibutuhkan: S1 Administrasi Negara 1 orang, sementara S1 Ilmu Komunikasi 11 orang. Jadi pelamar yang lolos SKD dari S1 Administrasi 3 orang dan S1 Ilmu Komunikasi 33 orang.
5. Bagaimana bila dalam satu jabatan kualifikasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dengan formasi yang sama terdapat passing grade yang bernilai sama?
Jawaban: Apabila pelamar memperoleh nilai SKD sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai nilai Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan. Jika hasilnya masih sama persis untuk ketiganya, maka akan diluluskan semua.
6. Apakah ada yang disebut ‘Nilai Mati’?
Jawaban: Tidak ada istilah seperti itu.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribun Solo dengan judul Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkeu Banjir Protes dari Netizen