Keraguan TGPF untuk Kasus Novel Sempat Dibahas Pimpinan KPK
Agus Rahardjo berjanji akan tetap mendiskusikan soal pembentukan TGPF apakah perlu atau tidak untuk selanjutnya dilaporkan ke Presiden
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait desakan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan oleh para pegiat antikorupsi ternyata sudah sejak lama dibahas di lingkup lima pimpinan KPK.
Hal tersebut diakui oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo saat ditemui di KPK, Selasa (31/10/2017) usai menggelar pertemuan dengan eks pimpinan KPK hingga pegiat antikorupsi yang mendesak segera dibentuknya TGPF..
Bukan tanpa alasan, desakan terus disuarakan lantaran sudah lebih dari 200 hari kasus Novel yang diselidiki tim gabungan Polri, tidak kunjung ada titik terang.
"Soal keraguan (keberhasilan TGPF) juga sudah kami diskusikan pada waktu itu. Diantara kami (para pimpinan), TGPF hasilnya apa? Pemahaman kami TGPF yang lalu juga tidak menemukan solusi yang pasti," tutur Agus Rahardjo.
Meski begitu, Agus Rahardjo berjanji akan tetap mendiskusikan soal pembentukan TGPF apakah perlu atau tidak untuk selanjutnya dilaporkan ke Presiden Jokowi.
"Akan kami diskusikan (soal TGPF) tapi kami optimis melihat perkembangan mungkin saja banyak pimpinan yang berubah sikap, kita tunggu saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," tambahnya.