Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kenaikan UMP, Ini Kata Jusuf Kalla

Pemerintah menegaskan kenaikan UMP akan selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, yakni sekitar 5 persen, serta inflasi yakni 3 persen.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menegaskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, yakni sekitar 5 persen, serta inflasi yakni 3 persen.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pengusaha yang memiliki banyak pekerja, alias padat karya, tidak keberatan mengenai naiknya upah minimum.

Kenaikan upah minimum sebesar 8,71 persen, menurut JK sudah adil baik untuk buruh maupun pengusaha.

"Paslah itu," ucapnya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas