Soal Kenaikan UMP, Ini Kata Jusuf Kalla
Pemerintah menegaskan kenaikan UMP akan selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, yakni sekitar 5 persen, serta inflasi yakni 3 persen.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menegaskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, yakni sekitar 5 persen, serta inflasi yakni 3 persen.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pengusaha yang memiliki banyak pekerja, alias padat karya, tidak keberatan mengenai naiknya upah minimum.
Kenaikan upah minimum sebesar 8,71 persen, menurut JK sudah adil baik untuk buruh maupun pengusaha.
"Paslah itu," ucapnya.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.