Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Kenaikan UMP, Ini Kata Jusuf Kalla

Pemerintah menegaskan kenaikan UMP akan selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, yakni sekitar 5 persen, serta inflasi yakni 3 persen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menegaskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, yakni sekitar 5 persen, serta inflasi yakni 3 persen.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pengusaha yang memiliki banyak pekerja, alias padat karya, tidak keberatan mengenai naiknya upah minimum.

Kenaikan upah minimum sebesar 8,71 persen, menurut JK sudah adil baik untuk buruh maupun pengusaha.

"Paslah itu," ucapnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas