Jokowi Panggil Kapolri Bahas Novel, Ini Argumen Polda Metro Jaya
Hanya, penyidik kesulitan karena tak ada saksi mata yang melihat langsung saat penyerangan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menanyakan perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyelidikan kasus tetap berjalan.
Hanya, penyidik kesulitan karena tak ada saksi mata yang melihat langsung saat penyerangan terjadi 11 April 2017 lalu.
"Kita juga sama ya, kita gamblang menyampaikannya, ada saksi yang melihat tidak, kita sudah berupaya mencari ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).
Baca: Bareskrim Panggil Hotel Pemesan Gula Rafinasi Senin Depan
Argo menerangkan, penyidik telah berusaha mencari titik terang melalui Closed Circuit Television atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Bahkan, telah meminta bantuan pihak Kepolisian Australia untuk memperjelas CCTV yang buram. Namun, hasilnya nihil.
"Kita sudah periksakan CCTV sampai ke Australia," ujar Argo.
Sampai saat ini, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan, "Belum ada," ujar Argo.
Sudah lebih dari 200 hari sejak Novel disiram air keras, namun pelakunya hingga saat ini belum juga terungkap. Karena itu, Presiden Jokowi berencana untuk memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Oh. Nanti-nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil," kata Jokowi usai meresmikan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jatibening, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).