Mengaku Difitnah, Novanto: Itu Sebabnya Saya Praperadilan
Ini fitnah yang sangat kejam yang selalu dilakukan dan pihak-pihak yang berusaha untuk menyudutkan kepada saya
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mantap membantah mengenai keterlibatan dirinya pada kasus korupsi pengadaa e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto mengaku telah difitnah karena disebut menerima uang hasil korupsi dan mengetahui mengenai bagi-bagi uang itu.
"Ini fitnah yang sangat kejam yang selalu dilakukan dan pihak-pihak yang berusaha untuk menyudutkan kepada saya," kata Setya Novanto menjawab pertanyaan Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Hakim Anggota, Anwar kemudian memancing Novanto mengenai langkah hukum yang ditempuh terkait fitnah yang dirasa itu.
Baca: Perusahaan MLM Pulsa, Awalnya Targetkan Penipuan Terhadap TKI di Malaysia
Apalagi, kata Anwar, Novanto adalah pejabat sekaligus ketua DPR RI.
"Kami selalu berusaha Yang Mulia karena ini menyangkut nama baik saya. Saya rasa banyak politik di belakang ini sehingga menyudutkan saya," ungkap Novanto.
Novanto mengatakan salah satu usaha untuk membersihkan namanya adalah mengajukan upaya praperadilan saat dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Itu salah satu yang kami wujudkan meski kami tahu beberapa hal dari pihak-pihak yang berusaha membawa nama saya," ujar ketua umum Partai Golkar itu.