Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setya Novanto Akhirnya Penuhi Panggilan Jaksa KPK

Nama Novanto banyak disebut saksi-saksi. Dia diduga turut mengendalikan proyek e-KTP. Dalam dakwaan Andi, Novanto disebut bersama-sama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Setya Novanto Akhirnya Penuhi Panggilan Jaksa KPK
capture video
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir di persidangan.

Setya Novanto dipanggil bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Berdasarkan pantauan Tribun, Novanto telah hadir di Pengadilan Tipikor. Dia hadir ditemani Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Baca: Stadion Manahan Solo Sudah Jadi Rumah Kedua Persija Jakarta

Sebelumnya, Novanto mangkir sebanyak dua kali dari panggilan Jaksa KPK. Alasan pertama karena kesehatan dan alasan kedua karena alasan kerja.

Novanto pada persidangan terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman dan bekas Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto juga telah memberikan keterangan di persidangan kasus yang sama.

Nama Novanto banyak disebut saksi-saksi. Dia diduga turut mengendalikan proyek e-KTP. Dalam dakwaan Andi, Novanto disebut bersama-sama.

Rekomendasi Untuk Anda

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI.

Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas