Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Tertawa Menjawab Pertanyaan Hakim

Ketua DPR RI Setya Novanto tertawa menjawab pertanyaan majelis hakim mengenai keterlibatannya dalam perkara korupsi e-KTP.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setya Novanto Tertawa Menjawab Pertanyaan Hakim
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Ketua DPR RI Setya Novanto saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Juamt (3/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto tertawa menjawab pertanyaan majelis hakim mengenai keterlibatannya dalam perkara korupsi e-KTP.

Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Saat itu majelis hakim mengonfirmasi mengenai pertemuan antara Novanto dengan bekas Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali. Novanto sebenarnya mengakui pertemuan tersebut.

Namun, Novanto membantah jika pertemuan tersebut sempat membahas mengenai e-KTP.

"Memang tidak dibicarakan. Kita ketemu biasa saja," jawab Novanto.

Anggota majelis hakim kemudian mengulang pernyataan Ganjar Pranowo saat bersaksi di persidangan e-KTP.

Baca: Laporkan Penyebar Meme, Doli : Upaya Setya Novanto Hilangkan Tuduhan Rekayasa Sakit

Berita Rekomendasi

Ganjar saat itu mengatakan diminta Novanto agar tidak bersikap keras saat pembahasan e-KTP.

"Saudara menyampaikan agar Pak Ganjar dalam membahas anggaran e-KTP, tidak perlu keras-keras?" tanya hakim kepada Novanto.

"Enggak benar, Yang Mulia. Ngarang itu. He-he..," kata ketua umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Ganjar mengaku tidak tahu sebab Novanto berpesan agar tidak galak. Politikus PDI Perjuangan itu menganggap dirinya bukanlah sebagai sosok yang galak.

"Enggak tahu. Kayanya saya enggak galak deh," kata dia.

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Sekadar informasi, Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Diah Anggraini adalah bekas sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Novanto saat itu adalah ketua fraksi Partai Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas