Danhil Simanjuntak: Kasus Novel Ini Saya Menyebutnya Persekongkolan Paripurna
enyidik senior KPK, Novel Baswedan menyatakan pesimis kasus penyiraman air keras yang dialaminya bakal diungkap oleh Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan pesimis kasus penyiraman air keras yang dialaminya bakal diungkap oleh Polri.
Hal tersebut juga diamini oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Kini Dahnil bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendorong agar Presiden Jokowi segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Kasus Novel ini saya menyebutnya persekongkolan paripurna. Di kasus ini, Novel hanya berharap pada tiga yakni Allah, publik dan presiden. Kalau presiden tidak membentuk TGPF, harapan Novel hanya ke Allah dan publik," ujar Dahnil dalam diskusi bertopik : Kasus Novel setelah 200 hari", Sabtu (4/11/2017) di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: YLBHI: Bagaimana Kami Mau Dorong Lembaga Lain Kalau Pimpinan KPK Seolah Tidak Mau Melindungi Novel?
TGPF dimaksud adalah Tim Gabungan Pencari Fakta mengusut pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Dahnil juga menilai penyelesaian kasus itu bisa direalisasikan jika pimpinan KPK tegas dan mau mendorong pembentukan TGPF ke presiden.
"Pimpinan KPK yang sekarang ini kalau berhadapan dengan polisi ada kecenderungan tidak berani. Seharusnya pimpinan KPK sikapnya terang dan menyatakan ke Presiden kalau situasi tidak normal," tegas Dahnil.
Baca: Soal Desakan TGPF Novel, Bibit Samad Minta KPK Tetap Solid
Menurut dia, semangat memburu koruptor sejatinya bisa diperlihatkan para komisioner KPK dengan komitmen melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan kasus Novel.
Musibah yang menimpa Novel dianggapnya sebagai persekongkolan sempurna yang harus diungkap ke publik.
Terlebih ini sudah lebih dari 200 hari kasus tersebut tidak kunjung ada titik terang.