Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Klaim SIPOL Bukan Penghambat Bagi Parpol

parpol membeberkan bagaimana kekurangan SIPOL mulai dari susah menginput data, sistem down hingga website yang dihack

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in Komisioner KPU Klaim SIPOL Bukan Penghambat Bagi Parpol
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (18/10/2017).Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka akses sistem informasi partai politik (sipol) untuk masyarakat dan dari 27 partai yang mendaftar, 14 partai dinyatakan telah lengkap dokumen untuk melanjutkan ke tahap verifikasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas laporan yang diajukan oleh partai politik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang dugaan pelanggaran administratif dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah tentang SIPOL.

Para parpol membeberkan bagaimana kekurangan SIPOL mulai dari susah menginput data, sistem down hingga website yang diretas pihak tak bertanggung jawab.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi merespons apa yang disampaikan oleh para parpol yang tidak lolos verifikasi pada masa pendaftaran. Menurutnya, KPU telah menyiapkan data untuk menjawab bagaimana keluhan parpol terkait SIPOL.

"Akan kita jelaskan secara lengkap cara maintenancenya, ‎berapa lama," kata Pramono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/11/2017)..

Pramono menuturkan, sesungguhnya SIPOL tidaklah menghambat parpol dalam mengisi data melalui internet. Pasalnya, ada cukup banyak parpol yang berhasil mengisi SIPOL tersebut.

"Permasalahannya (SIPOL) secara total menurut kita tidak signifikan untuk menghambat partai-partai politik. 14 partai berhasi daftar yang dinyatakan lengkap isi dokumen SIPOL," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas