Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kompolnas Sebut Penyerang Novel Paham Hukum

Kompolnas sering mendapatkan paparan langsung dari penyidik Polri soal penyelidikan kasus teror Novel Baswedan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kompolnas Sebut Penyerang Novel Paham Hukum
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Poengky Indarti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 206 hari sudah kasus teror penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan berlalu dan hingga kini pelakunya belum terungkap.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus mengawasi kinerja penyidik Polri dalam mengungkap kasus yang mendapat sorotan banyak pihak tersebut.

‎Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam diskusi bertopik : Kasus Novel setelah 200 hari", Sabtu (4/11/2017) di Menteng, Jakarta Pusat menyatakan hingga kini Polri masih bekerja on the track.

Bahkan dalam kurun waktu tertentu, Kompolnas sering mendapatkan paparan langsung dari penyidik Polri soal penyelidikan kasus teror Novel Baswedan.

"Setiap kurun waktu tertentu, penyidik KPK rutin memaparkan hasil penyelidikan mereka ke Kompolnas, KPK dan Sekretariat Negara," ucap Poengky.

Baca: 206 Hari Teror Novel Belum Terungkap, Kompolnas: Polri Masih on the Track

Poengky melanjutkan secara pribadi dia menilai pelaku lapangan yang menyiram air keras ke wajah dan mata Novel adalah orang yang paham hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelakunya ini profesional, mengerti hukum. Memang butuh waktu bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Poengky menambahkan ‎belajar dari kasus Munir, dimana Poengky turut terlibat dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat di Imparsial, dia meyakini Polri bisa mengungkap.

"Belajar dari kasus Munir, saya dulu kan Imparsial, ujung-ujungnya TGPF hasilnya juga diserahkan ke Polisi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas